Dalam dunia pariwisata saat ini terdapat istilah Wisata Syariah atau Tour Syariah. Sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim sebenarnya Indonesia sangat berpeluang untuk mengembangkan jenis wisata ini namun pemerintah baru mensosialisaikan wisata ini apa akhir 2012 melalui kementerian pariwisata.
Berbeda dengan negara-negara lain yang notabene bukan negara dengan penduduk mayoritas muslim telah terlebih dahulu memulai menggunakan tour syariah seperti Thailand, Singapore, Korea, Jepang, Taiwan bahkan China sekalipun.
Wisata Syariah ini tidak hanya memiliki paket wisata dengan mengunjungi objek-objek wisata Islam seperti Mesjid atau tempat Ibadah bersejarah dll melainkan Wisata atau Tour Syariah adalah jenis wisata yang memegang prinsip syariah Islam dengan tanpa mengubah objek wisata pada umumnya. Syariah Islam dalam hal ini meliputi kehalalan makanan, hotel yang tidak menjual minuman keras, kolam renang yang memisahkan antara laki-laki dan perempuan termasuk fasilitas spa, pada prinsipnya segala sesuatu dilakukan dalam kerangka syariah Islam. Dengan kata lain Tour Syariah Itu adalah Tour yang keseluruhan paketnya dilaksanakan sesuai dengan syariah Islam tanpa mengubah tujuan destinasi dan obyek popular wisata pada umumnya.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menetapkan sembilan tujuan wisata yang memiliki potensi untuk dipromosikan sebagai kawasan wisata dan tour syariah di Indonesia. Sembilan daerah itu adalah Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Makassar, dan Lombok. Anehnya propinsi Aceh yang dikenal sebagai propinsi syariah justru tidak termasuk didalamnya.
Indonesia memiliki setidaknya 9 destinasi wisata Syariah yang dapat dipromosikan meliputi Sumatera Barat, Rian, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Makasar, dan Lombok. Dalam rangka mempromosikan destinasi wisata syariah tersebut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menyiapkan standarisasi usaha wisata syariah mulai dari hotel, restoran, spa, biro perjalanan wisata dengan menggandeng lembaga terkait dalam rangka menyiapkan Sumberdaya manusia dalam industri wisata syariah seperti pemandu wisata/guide, customer service dll.
Indonesia memiliki setidaknya 9 destinasi wisata Syariah yang dapat dipromosikan meliputi Sumatera Barat, Rian, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Makasar, dan Lombok. Dalam rangka mempromosikan destinasi wisata syariah tersebut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menyiapkan standarisasi usaha wisata syariah mulai dari hotel, restoran, spa, biro perjalanan wisata dengan menggandeng lembaga terkait dalam rangka menyiapkan Sumberdaya manusia dalam industri wisata syariah seperti pemandu wisata/guide, customer service dll.
Walaupun Indonesia agak ketinggalan dibanding Negara lain dalam memulai serta masih kurang gencar dalam mempromosikan Tour Syariah, kita harus tetap optimis, mengingat potensi kekayaan alam Negara kita yang sangat luar biasa. Tinggal bagaimana kita mengemasnya sehingga menarik bagi turis lokal maupun turis mancanegara.
sumber :
gambar :
indonesia.travel