Pengertian Landmark

Apa sih arti dari Landmark itu ?

Lanmark Convention Hall-Bandung
Di Bandung tepatnya di Jl. Braga terdapat sebuah gedung warisan masa penjajahan Belanda yang saat ini dgunakan sebagai arena pamerah atau event-event lainnya, gedung ini dikenal dengan nama Landmark Convention Hall.

Tertarik dengan istilah Landmark tersebut saya coba mencari berbagai referensi untuk mengungkap apa sebenarnya arti dari Landmark tersebut dan dari berbagai sumber saya dapat sedikit pengertian dari Landmark tersebut, diantaranya :

Dari kamus.net didapat bahwa landmarkaadalah hal yang menonjol, kejadian peristiwa penting, penunjuk, sesuatu yg mudah dilihat atau dikenal. Sedangkan definisi bahasa Inggrisnya ada beberapa, salah satunya adalah: the position of a prominent or well-known object in a particular landscape.

Sementara itu menurut Prof. Hermawan Kartajaya pengertian landmark adalah sebuah simbol visual yg mengindentifikasikan suatu kota berdasarkan bentuk visual tertentu yang kuat karena memiliki suatu yang khas dan tidak dimiliki daerah lain serta berada pada tempat strategis disebuah kota dimana arah atau aktivitas saling bertemu.

demikian pula Thomas Gordon Cullen menyatakan bahwa Landmark merupakan suatu simbol yang dibuat secara visual menarik dan ditempatkan pada tempat yang menarik perhatian, biasanya mempunyai bentuk unik atau monumental serta terdapat perbedaan skala dalam lingkungannya. Lebih lanjut dikatakan bahwa beberapa landmark hanya mempunyai arti di daerah kecil dan hanya dapat dilihat di daerah itu/titik yang menjadi ciri dari suatu kawasan, sedangkan lain mempunyai arti besar untuk keseluruhan kota dan bisa di lihat dari mana-mana. 

Dari pengetian-pengertian diatas, maka dapat saya simpulkan bahwa Landmark itu :
  1. Bersifat tetap atau tidak berpindah-pindah, demikian pula ukuran/skala yang tetap atau tidak berubah. Bila kita menemukan objek yang istimewa, indah dll namun keeseokkan harinya objek tersebut pindah atau tidak dapat ditemukan di tempat semula, maka objek tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai sebuah landmark. 
  2. Landmark adalah objek yang sengaja diciptakan atau dibuat/artifisial, sebagai elemen/bentuk penunjang sebuah kota dan bersifat monumental. 
  3. Landmark dapat pula dilihat dalam arti besar dan kecil, maksudnya ada suatu simbol visual yang utama sebagai ciri keseluruhan kota dan ada pula simbol visual lainnya (setelah yg utama) sebagai ciri dari suatu kawasan tertentu di kota tersebut.

Mudah-mudahan tulisan saya ini dapat sedikit memberikan pencerahan tetalng pengertian dari Landmark itu sendiri.





.