Ketika berjalan-jalan di RE Martadinata Bandung ,
maka kita akan menemukan sebuah factory outlet yang menempati Sebuah bangunan
dengan arsitektur art deco khas bangunan peninggalan zaman kolonial berdiri di
Jl Martadinata No 63. Bangunan megah berpilar besar dibalut cat warna putih ini
kini menjadi salah satu factory outlet ternama di kota Bandung yaitu Heritage
factory outlet. Penamaan Heritage untuk Factory outlet ini tidak terlepas dari bangunan
bersejarah yang digunakan yaitu bekas gedung British Institute ini dibangun di
tahun 1895-1900 dengan gaya arsitektur Belanda Klasik dengan kolom doriknya
yang khas.
Istilah Heritage itu
sendiri memiliki pengertian, Heritage yaitu sejarah, tradisi, dan nilai-nilai
yang dimiliki suatu bangsa atau Negara selama bertahun-tahun dan dianggap
sebagai bagian penting dari karakter bangsa tersebut. (Sumber : Kamus Oxford
hal:202), sedangkan menurut UNESCO memberikan
definisi “heritage’’ sebagai warisan (budaya) masa lalu, yang seharusnya
dilestarikan dari generasi ke generasi karena memiliki nilai-nilai luhur. Dalam
buku Heritege Management Interpretation Identity, karya Peter Howard
memberikan makna heritage sebagai segala sesuatu yang ingin diselamatkan
orang, termasuk budaya material maupun alam. Sedangkan menurut Hall &
McArther (1996:5) dalam bukunya heritage Management memberikan definisi heritage
sebagai warisan budaya dapat berupa kebendaan (tangible) seperti monument,
arsitektur bangunan, tempat peribadatan, peralatan, kerajinan tangan, dan
warisan budaya yang tidak berwujud kebendaan (intangible) berupa berbagi
atribut kelompok atau masyarakat, seperti cara hidup, folklore, norma dan tata
nilai.
Dalam piagam pelestarian pusaka
Indonesia dideklarasikan di Ciloto 13 Desember 2003, heritage disepakati
sebagai pusaka. Pusaka (Heritage) Indonesia meliputi :
a. Pusaka Alam
Pusaka alam adalah bentukan alam
yang istimewa, misalnya, Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Ujung Kulon,
Taman Nasional Lorentz, dan Cluster Tropikal Heritage of Sumatra.
b. Pusaka Budaya
Pusaka Budaya, dan pusaka Saujana.
Pusaka Alam adalah pusaka alam yang istimewa. Pusaka Budaya adalah hasil cipta,
rasa, karsa, dan karya yang istimewa dari lebih 500 suku bangsa di tanah air
Indonesia Pusaka Budaya mencakup pusaka berwujud (tangible) dan pusaka
tidak berwujud (itangible). Pusaka budaya yang berwujud (tangible) misalnya
bangunan kuno dan rumah adat. Pusaka budaya yang tidak berwujud (itangible) meliputi
flokore dalam bentuk cerita rakyat, tarian, kulinari, dan musik tradisional.
c. Pusaka Saujana
Pusaka saujana adalah gabungan
pusaka alam dan Pusaka Budaya dalam kesatuan ruang dan waktu. Pusaka saujana
dikenal dengan pemahaman baru yaitu cultural landscape (Saujana Budaya),
yakni menitik beratkan pada keterkaitannya budaya dan alam. Dan ini merupakan
fenomena kompleks dengan identitas yang berwujud dan tidak berwujud. Berpegang
pada pemahaman di atas , flokor dalam bentuk cerita rakyat, tarian, kulinari,
music tradisional, dan lainnya masuk dalam pusaka budaya yang disebut Heritage.
Misalnya menyimpan dan memelihara kenangan yang ditinggalkan orang
tersebut. Baik dalam bentuk petuah, buku harian, koleksi buku, etos kerja,
mobil tua, album foto, dan lain-lain. Khusus untuk gedung dan bangunan tua,
yang bisa dikatagorikan sebagai pusaka kota.
sumber :