Wisata Alam

Pengertian tentang Wisata Alam/Ekowisata mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Namun pada hakekatnya, pengertian ekowisata adalah sebagai berikut :
gambar : sinarpaginews.com
  • Suatu bentuk wisata yang bertanggung jawab terhadap kelestarian area yang masih alami, memberi manfaat secara ekonomi dan mempertahankan keutuhan budaya masyarakat setempat (Fandeli dan Mukhlison, 2000). 
  • Secara konseptual ekowisata dapat didefenisikan sebagai suatu konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan yang bertujuan untuk mendukung upaya-upaya dalam pengelolaan yang konservatif sehinggga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat (Dirjen Pariwisata, 1995). 
  • Masyarakat Ekowisata Indonesia pada tahun 1977 mendefenisikan ekowisata sebagai suatu kegiatan perjalanan wisata yang bertangggung jawab di daerah yang masih alami atau daerah-daerah yang dikelola dengan kaidah alam dimana tujuannya selain untuk menikmati keindahannya juga melibatkan unsur pendidikan, pemahaman dan dukungan terhadap usaha-usaha konservasi alam serta peningkatan pendapatan masyarakat setempat sekitar daerah tujuan ekowisata.
Visi Ekowisata/Wisata Alam adalah :
  • Ekowisata yang berasaskan konservasi terhadap keanekaragaman hayati dan ekositemnya merupakan prinsip yang penting dalam visi ekowisata, 
  • Pemberdayaan masyarakat lokal dan pembangunan ekonomi kerakyatan dapat menjadi landasan pengembangan untuk merumuskan misi. 
Misi Ekowisata/Wisata Alam adalah
  • Melestarikan alam dengan mengkonversi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. 
  • Penciptaan lapangan kerja setempat, pengembangan ekonomi kerakyatan, serta 
  • Peningkatan pendapatan lokal maupun regional secara adil, dapat dirumuskan sebagai strategi pengembangan ekowisata yang menentukan kewilayahannya berlandaskan ekosistem dan kesatuan pengelolaannya.
Ciri-ciri ekowisata menurut Fandeli dan Mukhlison (2000), mengandung unsur-unsur utama yaitu :
  1. Konservasi
  2. Edukasi dan pemberdayaan outbound
  3. Pemberdayaan masyarakat setempat
 Lebih lanjut dijelaskan bahwa pengusaha ekowisata dalam kawasan hutan harus bersasaran :
  1. Melestarikan hutan dan kawasannya
  2. Mendidik semua orang untuk ikut melestarikan hutan yang dimaksud, baik pengunjung, karyawan perusahaan sendiri sampai dengan masyarakat di hutan dan sekitarnya
  3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar dengan demikian tidak menggangu hutan.